Quantcast
Channel: Blog Pendidikan
Viewing all 1008 articles
Browse latest View live

Toilet Jongkok Lebih Sehat Dibandingkan Toilet Duduk

$
0
0
Toilet Jongkok Lebih Sehat Dibandingkan Toilet Duduk
Posisi duduk saat menggunakan toilet dikatakan oleh para ahli dapat memberi pengaruh pada kesehatan. Beberapa ahli mengungkapkan alasan mengapa toilet jongkok dinilai lebih sehat jika dibandingkan dengan toilet duduk.
Menurut para ahli, jongkok sebenarnya adalah posisi yang paling tepat dan direkomendasikan untuk buang air besar.

"Posisi ideal untuk buang air besar adalah jongkok dengan paha tertekuk pada perut. Dengan cara ini kapasitas rongga perut sangat berkurang dan tekanan intraabdomen meningkat, sehingga akan lebih mendorong pengeluaran feses," ungkap Henry L. Bockus, dikutip dari jurnal Gastroenterology.

Ketika Anda buang air besar, otot puborectalis mengendurkan tekanannya di rektum untuk memungkinkan feses keluar. Dalam posisi duduk, tekanan yang ada hanya mengendur sebagian. Sementara dalam posisi jongkok, tekanannya mengendur dan rileks dengan sempurna sehingga memudahkan proses pengeluaran feses. 
Posisi duduk, apalagi jika duduk dengan posisi biasa dan tegak lurus 90 derajat, justru membuat proses buang air besar menjadi lebih sulit untuk dilakukan dan tenaga yang dibutuhkan juga menjadi lebih besar.

Selain itu, menurut jurnal Digestive Diseases and Sciences, dibutuhkan waktu lebih lama untuk buang air besar dengan toilet duduk. Sebab tubuh butuh proses untuk mendorong feses melalui sudut rectoanal. Pada posisi jongkok tidak butuh waktu lama karena sudut rectoanal telah terbentuk dengan sendirinya dan feses pun terdorong.

Mengapa hal tersebut penting untuk diketahui? Sebab posisi saat menggunakan toilet dianggap memainkan peran besar sebagai faktor risiko beberapa penyakit seperti sembelit, wasir dan radang usus buntu.

Hal ini didukung ini oleh pengamatan bahwa di negara-negara terbelakang yang masih terbiasa jongkok untuk buang air besar prevalensinya untuk penyakit tersebut rendah. Sebaliknya, negara-negara maju yang terbiasa menggunakan toilet duduk justru prevalensinya terus meningkat.

Oleh sebab itu, salah satu perusahaan toilet, Squatty Potty, merancang sebuah bangku yang memungkinkan seseorang untuk jongkok di toilet duduk dengan mudah. Alat ini sengaja dibuat untuk memudahkan orang yang telah terbiasa menggunakan toilet duduk. Meskipun terlihat sedikit aneh pada awalnya, namun penggunaan ini dinilai layak jika tujuannya memang untuk kesehatan Anda.
sumber : http://forum.tribunnews.com/showthread.php?7198848-Ini-Sebabnya-Toilet-Jongkok-Diklaim-Lebih-Sehat-Dibandingkan-Toilet-Duduk

Remunerasi PNS Skema Baru

$
0
0
Remunerasi PNS Skema Baru
Pemerintah mulai mencium dampak buruk pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja kepada PNS di instansi yang sudah menjalankan reformasi birokrasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengkaji pengalihan alokasi remunerasi dari APBN ke masing-masing anggaran instansi.
 
Dari evaluasi sejak pemberian remunerasi, kinerja PNS belum menunjukkan perbaikan secara siginifikan. Padahal, anggaran pembayaran tunjangan remunerasi selama ini relatif cukup besar. Kemen PAN-RB pernah menghitung jika seluruh instansi menerapkan reformasi birokrasi dan mendapatkan hak remunerasi, anggaran yang dibutuhkan untuk tunjangan kinerja berkisar Rp 43 triliun hingga Rp 45 triliun pertahun.
Kemen PAN-RB wajar jika mulai was-was APBN jebol hanya untuk membayar gaji pegawai. Sebab dalam beberapa tahun terakhir, anggaran untuk belanja atau gaji pegawai terus mengalami kenaikan. Anggaran gaji pegawai di APBN 2010 ke 2011 naik Rp 27,6 triliun.
Kemudian, pada 2012 naik lagi sebesar Rp 32,2 triliun. Dan pada tahun ini anggaran gaji pegawai di APBN 2013 naik sebesar Rp 35,1 triliun. Sedangkan pada RAPBN 2014, anggaran gaji pegawai diproyeksikan Rp 276,7 triliun atau mengalami kenaikan Rp 43,7 triliun dibanding APBN 2013. Di dalam anggaran gaji pegawai ini diantaranya ada komponen pembayaran remunerasi.

Wamen PAN-RB Eko Prasojo mengakui, pemberian remunerasi belum mampu mengerek kinerja PNS secara signifikan. "Untuk itu setiap tahun pemberian remunerasi ini kita evaluasi," kata Eko, kemarin. Saat ini pemberian tunjangan remunerasi menggunakan sistem pukul rata untuk satu instansi.

Contohnya di TNI, Polri, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seluruh pegawainya mendapatkan remunerasi tanpa melihat kinerja mereka masing-masing. Eko menuturkan, Kemen PAN-RB sudah menyiapkan skema baru pemberian remunerasi ini benar-benar sesuai dengan kinerja.

Jadi hanya PNS atau aparatur militer berkinerja baik yang mendapatkan remunerasi. "Tidak lagi seperti saat ini yang modelnya pukul rata," katanya. Untuk menjalankan sistem ini, Eko mengatakan akan dilakukan kontrak kinerja untuk seluruh PNS.

Cara terbaru untuk mencegah jebolnya APBN untuk membayar remunerasi adalah, menggunakan uang hasil efisiensi masing-masing instansi. Dengan skema ini, sudah tidak ada lagi komponen pembayaran remunerasi atau tunjangan kinerja dalam postur belanja pegawai di APBN. "Jadi untuk membayar remunerasi, murni dari hasil efisiensi anggaran di masing-masing instansi," papar Eko.

Kebijakan baru ini menurut Eko sudah menjadi arahan dari Wapres Boediono selaku ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN). Dia menegaskan dengan skema baru ini, pemberian tunjangan kinerja tidak menambah beban dari APBN. Dia mengatakan efisiensi bisa dikebut dari penerapan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, penghematan honor-honor pegawai di luar gaji pokok, penghematan perjalanan dinas, dan sejenisnya.

Posisi saat ini dari 76 instansi kementerian/lembaga, ada 36 instansi yang sudah memberikan tunjangan kinerja. Lalu ada 28 instansi tinggal menunggu keluarnya peraturan presiden. Dan ada 12 instansi masih dalam proses pengkajiannya.
sumber : http://m.jpnn.com/news.php?id=191019

Lowongan CPNS Kemdikbud 2.617 Formasi di PTN dan 566 Formasi di Unit Utama dan UPT

$
0
0
Pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah dipublikasikan hari ini, 16 September 2013. Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara daring (dalam jaringan/online), melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id ,mulai 23 September hingga 7 Oktober 2013. Pendaftaran dibuka bagi pelamar umum untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri sebanyak 2.617 formasi, dan tenaga kependidikan di Unit Utama Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbud sebanyak 566 formasi.
Untuk mendaftar secara daring, pelamar harus memiliki alamat email aktif selama proses seleksi. Proses seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi; Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan tes Karakteristik Pribadi; dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan cakupan materi yang ditentukan oleh masing-masing unit kerja. Pelamar tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CPNS Kemdikbud.
Lowongan CPNS Kemdikbud 2.617 Formasi di PTN dan 566 Formasi di Unit Utama dan UPT

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18-35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, serta berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Berkas-berkas yang harus dikirim usai mendaftar secara daring diantaranya fotokopi KTP print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS daring yang telah ditandatangani pelamar, surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan fotokopi ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar. Batas akhir pengiriman berkas lamaran adalah 7 Oktober 2013 (stempel pos).
Usai berkas lamaran dikirimkan, pelamar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Oktober 2013. Kemudian pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta mulai 23 Oktober hingga 2 November 2013. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan pada 3 November 2013, dan hasilnya akan diumumkan pada minggu pertama Desember 2013. Sedangkan untuk Tes Kompetensi Bidang akan ditetapkan oleh unit kerja masing-masing. Pengumuman final kelulusan seleksi CPNS Kemdikbud akan diumumkan pada minggu ke-3 Desember 2013.
sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1707

Alur Pendaftaran CPNS Online Kemdikbud

$
0
0
Pendaftaran CPNS Online lingkungan Kemdikbud akan dimulai pada tanggal 23 September 2013. Kemdikbud kali ini memberikan kesempatan kepada pendaftar CPNS dilingkungan Kemdikbud untuk berkompetisi mendapatkan kursi PNS dibawah naungan Kemdikbud.

Berikut Alur Pendaftaran CPNS Online Kemdikbud:
Alur Pendaftaran CPNS Online Kemdikbud
image sumber : https://cpns.kemdikbud.go.id

Lagu 29 My Age Vicky Prasetyo

$
0
0
Lagu 29 My Age Vicky Prasetyo
Masih ingatkah Anda dengan video musik Demi Tuhan, garapan Eka Gustiwana atas ocehan Arya Wiguna mengenai Eyang Subur? Atau Bahan Bakar Minyak (BBM) Campuran dari berita yang dibacakan oleh news anchor Jeremy Teti?
Baru-baru ini Eka kembali berkreasi. Ia menjadikan mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia "Goyang Itik (Gotik)", Vicky Prasetyo, menyanyikan kalimat-kalimat khasnya. Judul video musiknya, 29 My Age Yeaaaah.
Sama seperti dua video musik yang lebih dulu diunggah Eka ke YouTube melalui akun miliknya, 29 My Age Yeaaah juga diolah dengan teknik penggabungan sehingga kalimat-kalimat "intelek" Vicky terdengar bernada. Namun, kali ini Eka mengakui cukup sulit memilih kosakata mana yang paling mengena untuk dijadikan bagian refrain lagu.
"Kata-katanya cukup banyak. Ada mempersulit, mempersuram, statusisasi, labil ekonomi, kudeta, kontroversi hati, dan konspirasi kemakmuran. Jadi, kayak es campur lagunya," ujar Eka.
Eka mengaku tak khawatir pihak Vicky akan menuntutnya, seperti yang dikicaukan oleh seseorang melalui jejaring sosial Twitter.
"@EkaGustiwana: Justru niat saya ke arah yg baik. Supaya dinyanyiin, lbh positif. Enggak hina2an.
"@dedecitcit: mudah-mudahan ga dituntut sama emaknya piki," tulis Eka pada akun Twitter-nya.

Silahkan mendengarkan Lagu 29 My Age Vicky Prasetyo dibawah ini:

Lowongan CPNS Jember Formasi 72 Orang

$
0
0
Lowongan CPNS Jember Formasi 72 Orang
Lowongan CPNS Jember Formasi 72 Orang - Formasi CPNS Jember tahun ini hanyalah 72 orang. Tetapi, jumlah tersebut diperkirakan tidak menyurutkan animo masyarakat untuk mendaftar CPNS. Sebab, di wilayah timur Jatim, hanya Jember yang mendapat formasi CPNS tahun ini.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember memperkirakan bahwa jumlah pendaftar CPNS di Jember mencapai 10 ribu orang. Pendaftaran itu akan dilayani BKD di Gedung Balai Diklat kompleks GOR PKPSO Kaliwates mulai hari ini sampai 26 September 2013.
Kepala BKD Jember Miati Alfin menjelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk menerima pendaftaran hari ini. ?Panitia dari KBD sudah siap. Kami siapkan sembilan meja untuk melayani pendaftaran CPNS pada Senin (hari ini, Red). Pendaftaran kali ini dipusatkan di satu tempat, yakni Gedung Balai Diklat GOR PKPSO Kaliwates," tuturnya.
Menurut dia, balai diklat tersebut diperkirakan mampu menampung seluruh pendaftar CPNS. "Kami perkirakan, ada sekitar 10 ribu pendaftar. Itu hitungan maksimal," ucapnya. Sebab, formasi CPNS di Jember tergolong posisi yang langka.
Selain itu, lanjut dia, pendaftar dipastikan tidak hanya berasal dari Jember. "Saya yakin banyak yang berasal dari kabupaten di luar Jember," ujarnya. Sebab, kabupaten tetangga seperti Banyuwangi, Situbondo, Lumajang, dan Bondowoso tahun ini tidak mengadakan tes CPNS.
Untuk wilayah timur Jatim, hanya Jember dan Probolinggo yang mendapat formasi CPNS. Karena itu, diperkirakan, Jember dan Probolinggo akan diserbu pendaftar CPNS, khususnya pendaftar di wilayah timur Jatim. Apalagi, dalam beberapa tahun belakangan, tidak ada tes CPNS sama sekali.
Formasi CPNS yang paling banyak dibuka di Jember adalah guru PGSD. Formasi lain rata-rata adalah untuk guru program studi yang relatif langka.

Pensiun Dini Dapat Uang Miliaran ah...Cuma Isu

$
0
0
Pensiun Dini Dapat Uang Miliaran ah...Cuma Isu
Pensiun Dini Dapat Uang Miliaran ah...Cuma Isu - Pemerintah didesak meluruskan isu pensiun dini yang akan mendapatkan uang miliaran rupiah. Pasalnya, isu tersebut telah menimbulkan berbagai persepsi di kalangan PNS. Bahkan banyak yang ingin mengajukan pensiun dini.
"Isu pensiun dini harus segera diatasi.  Di masyarakat berkembang isu, bagi PNS yang mau pensiun dini akan dapat Rp 1,5 miliar," kata Rahadi Sinambela, anggota Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI dalam rapat dengan pemerintah, Senin (16/9).
Dia menambahkan, isu tersebut sangat mengganggu karena banyak PNS yang biasa-biasa (tidak punya jabatan struktural) segera ingin mengajukan pensiun dini. Dengan asalan dana tersebut bisa dipakai menjadi modal usaha.
"Karena mereka belum pernah lihat uang 1,5 miliar rupiah, jadi mereka mengaku ingin dipensiunkan dini saja," ujar politisi PDIP ini.
Menanggapi hal itu Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto mengungkapkan, batas usia pensiun telah dibeberkan dalam draft RUU ASN. Demikian juga tentang mekanisme pensiun dini.
"Jadi pensiun dini mendapatkan dana miliran itu tidak benar. PNS yang pensiun dini juga ada syarat-syaratnya," tandasnya.
sumber : http://m.jpnn.com/news.php?id=191317

Lowongan CPNS KPU Papua Barat

$
0
0
Lowongan CPNS KPU Papua BaratLowongan CPNS KPU Papua Barat - KPU (Komisi Pemilihan Umum) mendapatkan alokasi formasi CPNS (calon pegawai negeri sipil) tahun 2013. Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan ada 90 kursi yang dialokasikan untuk seluruh seluruh KPU di Indonesia.
‘’Ada formasi (CPNS KPU) tapi jumlahnya tidak banyak, sekitar 90.Kalau dirata-rata,setiap provinsi hanya dapat 3 jatah saja,’’ ujar Thamrin seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Senin (16/9).
Thamrin menyatakan, untuk membicarakan formasi CPNS ini, Sekjen KPU RI akan memanggil semua sekretaris KPU provinsi se-Indonesia.  Meskipun belum mendapat pemberitahuan secara resmi,namun formasi CPNS untuk secretariat KPU lebih banyak dialokasikan untuk KPU di Indonesia bagian timur.
‘’Alokasi untuk wilayah timur Indonesia lebih banyak karena jumlah pegawai di secretariat masih sedikit dibanding di wilayah lain,’’ tandansya.
Ia mencontohnya jumlah pegawai negeri yang bertugas di secretariat KPU Provinsi Papua Barat saat ini hanya berjumlah 8 orang,terdiri dari golongan II satu orang dan golongan III tujuh orang,serta ditambah 3 pegawai  daerah yang diperbantukan di KPU Prvinsi Papua Barat.
‘’Jadi,jumlah pegawai di secretariat KPU Papua Barat sekarang 11 orang dan melaksanakan tugas administrasi yang cukup banyak,terutama tugas-tugas menghadapi Pemilu 2014. Sedangkan KPU di daerah lain,seperti KPU kabupaten di  Provinsi Sulawesi Selatan,pegawainya mencapai 60 orang,dan KPU provinsi sudah ratusan orang,tapi di sini (KPU Prov Papua Barat) hanya 11 orang saja,jauh berbeda,’’ tukasnya lagi.
Tak hanya jumlah staf berbeda jauh, tapi dana insentif yang diterima sekretariat dari pemerintah daerah berbeda. Menurut Thamrin, dana insentif yang diterima KPU di Jawa bisa mencapai Rp20 juta/bulan,tapi di Provinsi Papua Barat jumlahnya sedikit. ‘’Ya,mungkin juga karena pendapatan daerah di sini (Prov Papua Barat) kurang,’’ tambahnya.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/16/191298/KPU-Kebagian-90-Kursi-Penerimaan-CPNS-2013-

Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Diganti dengan Penggajian Tunggal (Satu Jenis Gaji)

$
0
0
Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Diganti dengan Penggajian Tunggal (Satu Jenis Gaji)
Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Diganti dengan Penggajian Tunggal (Satu Jenis Gaji) - Reformasi birokrasi bakal merombak sistem penggajian negara. Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menyodorkan sistem penggajian tunggal. Ini akan mengubah sistem penggajian yang berlaku selama ini bagi PNS.
 
"Jadi, ke depan bagi seorang PNS tidak ada lagi istilah gaji dan penghasilan. Yang terjadi, penghasilan tersebut justru lebih besar daripada gaji yang dia peroleh," kata Rusdianto, staf ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrai (Kemen PAN & RB) di Denpasar kemarin (16/9).
Rusdianto berbicara bersama anggota DPD Wayan Sudirta, anggota DPR Gede Pasek Suardika, Deputi II UKP4 M. Hanif Arie Setianto, serta Inspektur Pemprov Bali Sastrawan dalam lokakarya Akuntabilitas USAID-JPIP. Acara itu dihadiri Miles Toder, direktur Democratic Governance USAID Indonesia.

Yang selama ini berlaku, menurut staf ahli bidang kebijakan pelayanan publik itu, sistem penggajian didasarkan pada gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan istri, anak, rumah, dan sebagainya. Setelah RUU ASN diundangkan, secara bertahap seorang PNS hanya akan menerima satu jenis gaji atau gaji tunggal, tanpa macam-macam tunjangan.

Sistem penggajian tunggal tersebut akan memiliki beberapa karakteristik yang cukup berbeda.
"Antara PNS satu daerah dan PNS daerah lain pasti berbeda. Sistem yang saat ini ada, seperti gaji golongan IIIa antara PNS di Surabaya dan PNS di Pulau Rote (NTT), jumlah dan besarannya sama. Itu berlaku secara nasional," katanya di depan sekitar seratus jurnalis, aktivis, pengusaha, serta aparat pemerintah di acara itu.
Komponen gaji akan sangat ditentukan oleh beberapa hal. Misalnya, wilayah/daerah, beban kerja, tugas dan fungsi, dan kinerja. "Jadi, ke depan bisa saja antara satu PNS dan PNS lain, dengan golongan yang sama, satu daerah maupun lain daerah, tidak menerima jumlah gaji yang sama," tandas Rusdianto.
RUU ASN, yang merupakan inisiatif DPR, kini dalam proses persetujuan akhir, meski alot karena berbagai detail persoalan. Kepada Pasek Suardika, anggota DPD Wayan Sudirta menawarkan bantuannya.
Apabila DPR terlalu banyak pekerjaan, sebagian penyelesaian RUU bisa diserahkan ke DPD. Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi sudah memberikan restu. "Ada 33 perguruan tinggi yang siap bekerja sama dengan DPD untuk membantu menyelesaikan tugas-tugas ini," kata senator kawakan dari Bali ini.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/17/191368/Penggajian-PNS-Bakal-Tunggal-

Jenis-jenis Penilaian Autentik

$
0
0
Salam sejahtera, pelaksanaan proses pembelajaran tentunya dihadapkan dengan berbagai tuntutan yang harus disiapkan oleh pendidik sebelum melakukan proses pembelajaran di kelas. Berbagai persiapan harus diriapkan diantaranya skenario pembelajaran, RPP, Silabus, media pembelajaran, sumber pembelajaran dan lain sebagainya, kesemuanya itu harus dipersiapkan pendidik sebelum melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas. 
Inti dari seluruh kegiatan tersebut adalah hasil akhir, pada tahap ini menjadi penentu apakah proses pembelajaran yang dilaksanakan berhasil/tuntas mencapai target indikator yang diharapkan atau tidak. Hasil akhir ini ditentukan oleh evaluasi yang dilakukan oleh pendidik, dan penilaian yang diterapkan dari evaluasi tersebut. 

Dibawah ini saya coba menjelaskan secara singkat tentang Jenis-jenis Penilaian Autentik antara lain:

1. Penilaian Kinerja
Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan parsisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek‐aspek yang akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan unsur‐unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya.

Berikut ini cara merekam hasil penilaian berbasis kinerja.
  • Daftar cek (checklist).
  • Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records).
  • Skala penilaian (rating scale).
  • Memori atau ingatan (memory approach).

2. Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data.
Berikut ini tiga hal yang perlu diperhatian guru dalam penilaian proyek.
  • Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
  • Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
  • Keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.

3. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah‐langkah seperti berikut ini.
  • Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
  • Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
  • Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
  • Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
  • Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
  • Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.
  • Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.

4. Penilaian Tertulis
Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehensif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.

Download Jenis-jenis Penilaian Autentik:

Lowongan CPNS 2013 BPS (Badan Pusat Statistik)

$
0
0
Lowongan CPNS 2013 BPS (Badan Pusat Statistik) dan Formasi CPNS 2013 yang dibutuhkan oleh instansi masing-masing daerah :








Untuk melihat daftar lebih jelas silahkan Klik Kanan "Open Link In New Tab" atau "Save As" terima kasih

Honorer K1 Yang Tidak Lolos CPNS Mengikuti Tes K2

$
0
0
Honorer K1 Tidak Lolos CPNS Mengikuti Tes K2Honorer K1 Yang Tidak Lolos CPNS Mengikuti Tes K2 - Kementerian PANRB memastikan, sebelum pelaksanaan tes bagi tenaga honorer kategori 2 (K-2) tanggal 3 November 2013, persoalan tenaga honorer kategori 1 (K-1) sudah  tuntas. Dengan demikian, honorer K-1 yang meluncur ke K-2 dapat mengikuti test kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada waktu yang ditetapkan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PANRB. “Memang sampai saat ini belum tuntas, karena masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara,” ujarnya. Namun, lanjut Tasdik, saat ini BKN sudah menyampaikan data-datanya ke daerah, untuk memastikan kebenaran datanya.
Diakui, sudah ada sekitar 29 ribu tenaga honorer K-1 yang sudah turun Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, sedangkan yang masih dalam proses masih sekitar 22 ribu lebih. “Kami memerlukan ketelitian untuk memastikan apakah mereka berhak diangkat menjadi CPNS atau tidak. Kalau benar-benar berhak, pemerintah akan mengangkat, tapi kalau tidak memenuhi syarat, akan diluncurkan ke K-2 untuk ikut tes tanggal 3 November,” tambahnya;
Tes bagi honorer K-2 dilakukan dengan menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK), bersamaan waktunya dengan tes dari pelamar umum. “Tetapi soalnya tentu berbeda. Honorer akan berkompetisi diantara honorer itu sendiri, tidak bersaing dengan pelamar umum,” imbuh Tasdik.
Dari sekitar 620 ribu honorer K-2, nanti akan diambil sekitar 30 persen  yang pengangkatannya dilakukan tahun 2013 dan 2014. “Tetapi kalau yang memenuhi passing grade kurang dari 30 persen, tentu tidak akan dipaksakan memenuhi jumlah tersebut,” tambah Sesmen.
Adapun yang tidak memenuhi  passing grade, alternatifnya akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti diamanatkan oleh RUU ASN. Namun itu tergantung dari pimpinan instansi, apakah mereka masih dibutuhkan oleh organisasi atau tidak. Tetapi yang pasti, nantinya tidak ada lagi honorer lagi, karena hubungan kerjanya bersifat kontrak.

Daftar Formasi Lengkap Penerimaan CPNS 2013

$
0
0
Daftar Formasi Lengkap Penerimaan CPNS 2013
Untuk para calon pelamar CPNS, ini informasi yang anda butuhkan saat ini Daftar Formasi Lengkap Penerimaan CPNS 2013 semua ada disini. Banyak yang bertanya tentang Formasi Penerimaan CPNS 2013, saya belum bisa memberikan jawaban karena belum ada situs/web pemerintah yang menerbitkan Daftar Formasi CPNS 2013, berikut sekilas Daftar Instansi Yang Membuka Lowongan CPNS 2013.

Formasi CPNS 2013 Pelamar Umum yang sudah ditetapkan (Kondisi : 61 Instansi dari 326 Instansi Pusat dan Daerah) : 
1. Kementerian Koordinator : KESRA, POLHUKAM
2. Kementerian : Dalam Negeri, Hukum & HAM, Kehutanan, Keuangan, Luar Negeri, PU, PANRB, Perdagangan, Perindustrian, Pertahanan, Pertanian, Sosial, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan, DikBud, Perhubungan.
3. Sekretariat Jenderal : Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi
4. BIN, BAKORKAMLA, BKPM, BNN, BNP2TKI, BPN, BPS, LKPP, LAPAN, PPATK, KOMNAS HAM.
5. Pemerintah Provinsi : Aceh, Jakarta, Yogyakarta, Lampung, Sumut.
6. Pemerintah Kota : Bogor, Cilegon, Depok, Metro, Serang, Tangsel
7. Pemerintah Kab : Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Batu Bara, Bogor, Deli Serdang, Gayo Luwes, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Lampung Barat, Mesuji, Nias, Pesawaran, Pesisir Barat, Serang, Tanggamus, Tulang Bawang, Way Kanan.

Daftar Formasi Lengkap Penerimaan CPNS 2013 Lihat pada link dibawah ini:
http://formasi2.menpan.go.id/

Dari 620 Ribu Hanya 200 Ribu Honorer K2 Diangkat CPNS

$
0
0
Dari 620 Ribu Hanya 200 Ribu Honorer K2 Diangkat CPNS
Dari 620 Ribu Hanya 200 Ribu Honorer K2 Diangkat CPNS - Sebanyak 400 ribu honorer kategori dua (K2) terancam tak diangkat CPNS. Pasalnya, dari 620 ribu honorer K2 yang akan ikut tes kompetensi dasar (TKD) pada 3 November mendatang, hanya diangkat sekitar 200-an ribu.
"Kuota CPNS untuk honorer K2 yang kita siapkan hanya 30 persen, jadi 400-an ribu sudah pasti tidak bisa diangkat CPNS," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (17/9).
Meski sudah ditetapkan kuota 30 persen, namun menurut Tasdik, tidak berarti harus terisi semua. Bila dalam TKD yang lolos passing grade kurang dari 30 persen, hanya itu yang diangkat.
"Tahun ini kita angkat 109 ribu honorer K2. Selebihnya kita angkat 2014, tapi itu bila yang lulus passing grade 200-an ribu ya," cetusnya.
Ditanya bagaimana nasib 400-an ribu honorer K2 yang gagal CPNS, Tasdik mengatakan, akan dibuatkan "rumah" untuk mereka. Di dalam RUU ASN, salah satu poinnya juga mengatur tentang nasib honorer yang gagal CPNS tapi punya kompetensi.
"Kalau punya kompetensi dan masih dibutuhkan instansi masuk jadi PPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. 
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/17/191498/400-Ribu-Honorer-K2-Terancam-Gagal-jadi-CPNS-

Konsep Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar

$
0
0
Untuk e-book berikut Blog Pendidikan masih menjelaskan tentang Penilaian Autentik dalam proses pembelajaran dan hasil belajar, dapat dijelaskan secara singkat di posting ini dan dapat di download e-book ini. 
 
Konsep Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar

A. Definisi 
1. Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2. Istilah Assessment merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi.
3. Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel.
4. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun.
5. Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
6. ............

B. Penilaian Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013
1. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan
tuntutan Kurikulum 2013.
2. Penilaian tersebut mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain‐lain.
3. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas‐tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.
4. Penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
5. ...........

C. Penilaian Autentik dan Pembelajaran Autentik
1. Penilaian autentik mengharuskan pembelajaran yang autentik pula.
2. Menurut Ormiston, belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang diperlukan dalam kenyataannya di luar sekolah.
3. Penilaian autentik terdiri dari berbagai teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti kesuksesan di tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas‐tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang ada.
4. ..............

Download E-book Konsep Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar


Download Administrasi Kelas Untuk SD

$
0
0
Download Administrasi Kelas Untuk SD
Salam sejahtera, untuk posting berikut Blog Pendidikan berbagi kepada rekan-rekan guru yang membutuhkan Administrasi Kelas Untuk SD sebagai penunjang proses pembelajaran di kelas. Adminstrasi kelas ini sangat penting dan harus dimiliki oleh guru terutama guru kelas dalam mengelola kelas serta untuk memantau aktifitas siswa setiap hari dan menentukan kesuksesan/keberhasilan guru tersebut sebagai wali kelas.

Administrasi Kelas Ini terdiri atas :
1. Pencapaian target kurikulum dan daya serap kurikulum
2. Analisis hasil evaluasi belajar
3. Buku bimbingan dan penyuluhan
4. Buku bahan rujukan pembelajaran
5. Buku Kegiatan lomba siswa
6. Buku pelajaran dan pegangan siswa
7. Buku penghubung orang tua/wali siswa dengan sekolah
8. Buku supervisi kelas
9. Buku tamu kelas
10. Daftar administrasi
11. Daftar kenaikan kelas dan kelulusan
12. Daftar mutasi siswa
13. Daftar isian pendataan siswa
14. Format jadwal pelajaran

Download Administrasi Kelas Untuk SD
Note : File download via 4shared, file disimpan dalam satu folder rar, format file MS Office Word.

Jadwal Pelaksanaan PLPG Rayon 102 UNIMED

$
0
0
Jadwal Pelaksanaan PLPG Rayon 102 UNIMED
Jadwal Pelaksanaan PLPG Rayon 102 UNIMED (Universitas Negeri Medan) telah diterbitkan oleh PSG Rayon 102 UNIMED yang terbagi atas 7 Tahap.Pendidikan dan Latihan Profesi Guru PLPG) Kuota Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama Tahun 2013 di Rayon 102 Universitas Negeri Medan akan dilakaksanakan selama 7 tahap tanggal dari tanggal 12 September s.d 28 November 2013. Adapun Tahapannya adalah :

Tahap 1 : 12 s.d. 21 September 2013 
Tahap 2 : 23 Sep s.d. 02 Oktober 2013 
Tahap 3 : 03 s.d. 12 Oktober 2013 
Tahap 4 : 17 s.d. 26 Oktober 2013 
Tahap 5 : 28 Okt s.d. 07 November 2013 
Tahap 6 : 08 s.d. 18  November 2013 
Tahap 7 : 19 s.d. 28 November 2013

Adapun Kelengkapan Yang Harus Dibawa Peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG):
1. Foto Copy Ijazah Terakhir yang   dilegalisir 
2. Foto Copy SK pengangkatan pertama yang dilegalisir. (bagi Guru PNS adalah SK CPNS dan Bagi Guru Swasta adalah SK pengangkatan dari Yayasan)
3. Foto Copy SK terakhir yang dilegalisir. (bagi Guru PNS adalah SK Kenaikan pangkat terakhir dan Bagi Guru Swasta adalah SK pengangkatan dari Yayasan tahun Ajaran 2011/2012)
4. Foto Copy tanda pengenal (KTP atau SIM) 
5. Pas Photo Terbaru Ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
6. Surat Tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
7. Surat pernyataan bermeterai (lihat lampiran) 
8. Membawa Buku-buku yang relevan yang sesuai bidang studi masing-masing peserta dan dianjurkan untuk membawa laptop 
9. SuratKeteranganBerbadanSehatdari DokterKlinik/Puskesmas/Rumah Sakit

Pelaksanaan PLPG Tahap 2 Rayon 101 UNSYIAH

$
0
0
Pelaksanaan PLPG Tahap 2 Rayon 101 UNSYIAH akan segera dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor :
023 /H11/PSG/2013 pemanggilan peserta PLPG Tahap 2 Rayon 101 UNSYIAH.
Pelaksanaan PLPG Tahap 2 akan dilaksanakan pada hari/tanggal :  Sabtu s.d. Senin / 21 s.d. 30 September 2013, dan Pembukaan dilaksanakan pada : Sabtu, 21 September 2013, pukul 14.00 WIB Di Auditorium FKIP.

Daftar Peserta Tahap 2 Rayon 101 UNSYIAH [ KLIK DISINI ]
Alamat Penginapan [ KLIK DISINI

Persyaratan Peserta yang mengikuti PLPG, masing-masing peserta diharapkan untuk membawa :
1. Pasphoto terbaru berwarna latar belakang merah (6 bulan terakhir), ukuran 3x4 = 4 lembar, dan 2x3 = 2 lembar, di bagian belakang setiap phasfoto ditulis identitas peserta;
2. Fotokopi ijazah terakhir 1 lembar yang telah dilegalisir oleh yang berwenang,;
3. Fotokopi SK pertama sampai dengan SK terakhir, masing-masing 1 lembar yang telah dilegalisir oleh yang berwenang;
Poin 1,2, dan 3 dimasukkan ke dalam map dengan menulis identitas peserta. Dan diserahkan kepada panitiakelas.
4. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
5. Kartu peserta Askes/Jamkesmas, atau JKA;
6. Contoh silabus dan RPP;
7. Contoh proposal penelitian tindakan kelas (PTK);
8. Contoh media pembelajaran;
9. Contoh lembar kerja siswa (LKS) yang relevan dengan bidang studi;
10. Buku paket (buku guru dan buku siswa kurikulum 2013) yang relevan dengan bidang studi;
11. Dianjurkan untuk membawa Laptop, Modem, dan Flash Disk

Formasi Penerimaan CPNS Pemprov Sumut

$
0
0
Berdasarkan Surat Nomor : 800/17787/BKD/II/2013800/18665/BKD/II/2010 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAHRAGA DARI ATLET BERPRESTASI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA FORMASI TAHUN 2013

I.DASAR
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor R/131.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN

TENAGA GURU
S1 PLB (16)

TENAGA KESEHATAN
Dokter Spesialis:
Spesialis Ilmu Kesehatan Mata (3)
Spesialis Ilmu Pulmonologi & Ilmu Kedokteran Respirasi (3)
Spesialis Ilmu Kesehatan THT-KL (3)
Spesialis Ilmu Bedah (3)
Spesialis Bedah Orthopedi (3)
Spesialis Bedah Urologi (3)
Spesialis Bedah Syaraf (3)
Spesialis Bedah Anak (3)
Spesialis Gigi Mulut (3)
Spesialis Ilmu Kebidanan dan penyakit kandungan (3)
SpesialisIlmu Kesehatan Anak (4)
Spesialis Radiologi (3)
Spesialis Ilmu Penyakit Jantung (3)
Spesialis Ilmu kedokteran forensik (2)
Spesialis Patologi Anatomi (1)
Spesialis Ilmu Penyakit dalam (4)
Spesialis Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin (3)
Spesialis Ilmu Penyakit Syaraf (8)
Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa (5)
Dokter Umum (20)
D 3 Keperawatan (55)
D3 Gizi (14)
D3 Fisioterapi (5)
D3 Rontgen (ATRO) (6)

TENAGA TEKNIS
S1 Pertanian Argoteknologi (35)
S1 Peternakan (13)
S1 Perikanan (13)
S1 Kehutanan (12
S1 Teknik Arsitektur (3)
S1 Teknik Lingkungan (8)
S1 Teknik Sipil (30)
S1 Teknik Industri (8)
S1 Teknik Elektro (8)
S1 Teknik Kimia (8)

PELATIH OLAH RAGA DARI ATLET BERPRESTASI (10)
Minimal SLTA/Sederajat ditambah Atlet berprestasi :
- Nasional (Emas dalam PON)
- Regional (minimal Perak dalam SEA GAMES)
- Internasional (minimal Perunggu dalam Olimpiade)

III. PERSYARATAN
 
A.PELAMAR UMUM (TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS) :
1.Warga Negara Indonesia;
2.Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
3.Pendidikan D-III, S1 dan S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang memiliki izin;
4.Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar;
5.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
7.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
8.Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
9.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
10.Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
11.Bersedia menunaikan baktinya minimal selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD;
12.Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS atau sebelum masa bakti minimalnya berakhir.

B.PELAMAR PELATIH OLAHRAGA DARI ATLET BERPRESTASI :
1.Warga Negara Indonesia;
2.Berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
3.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
5.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
6.Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
9.Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10.Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :
a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
c) Pekan Olahraga Nasional (PON), sebagai Juara I/Medali Emas;
yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang;
11.Even kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada angka 10 tidak termasuk dalam ketentuan peraturan ini;
12.Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
13.Bersedia menjadi Pelatih Olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

IV. JADWAL PELAKSANAAN
1.-Pendaftaran dimulai dari tanggal 23 September s/d 4 Oktober 2013;
-Pelaksanaan Ujian Hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013 (Pukul 09.00 WIB);
2.Lokasi ujian akan diberitahukan melalui Mass Media, Kantor Pos dan situs Pemprovsu (www.sumutprov.go.id);
3.Peserta Ujian wajib melihat Lokasi/Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;
4.Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : Nomor ujian, Pensil 2B dan alat kelengkapan ujian lainnya.

V. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN

1.Berkas lamaran sudah dapat diterima di Kantor Pos Senin tanggal 23 September 2013 dan selambat-lambatnya Jum’at tanggal 4 Oktober 2013 (stempel pos) ditujukan kepada :
PANITIA PENGADAAN CPNSD PEMPROVSU TAHUN 2013
JLN. SERBAGUNA NO.10 HELVETIA MEDAN
disampaikan langsung ke Kantor Pos terdekat dari alamat Pelamar dengan menggunakan kiriman Perlakuan Khusus untuk Pelamar yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara sedangkan di luar Provinsi Sumatera Utara menggunakan kiriman Pos Express;
2.Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos dan tidak melayani pendaftaran langsung;
3.Kelengkapan dan susunan berkas lamaran :
a.Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp.6.000,- yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (contoh surat permohonan seleksi terlampir);
b.Pas photo hitam putih ukuran 3x4 cm menggunakan pakaian rapi dan sopan sebanyak 6 (enam) lembar dan mencantumkan nama dibelakangnya;
c.Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai dasar melamar, dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
d.Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 (satu) lembar;
e.Surat Pernyataan bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
4.Pada amplop lamaran dicantumkan nama formasi jabatan, kode formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan kode pendidikan yang dilamar (kecuali Atlet berprestasi tidak mencantumkan kode pendidikan) serta alamat yang jelas dan lengkap sesuai KTP;
5.Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan dikirim melalui Kantor Pos ke alamat Pelamar yang tertera pada amplop lamaran atas biaya Panitia;
6.Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak dikembalikan (Panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas);

VI. PERSYARATAN PENGANGKATAN CPNSD (SETELAH LULUS SELEKSI)
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi ujian, wajib melengkapi administrasi sebagai berikut :
1.Surat Permohonan ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp.6.000,- yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (contoh surat permohonan pengangkatan CPNS terlampir);
2.Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
3.Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN No. 11 Tahun 2002 dengan ketentuan :
-Ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani;
-Ditempel Pas photo hitam putih ukuran 3x4 cm disudut kanan atas;
-Pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap-tiap jenjang pendidikan mulai dari SD harus ditulis secara lengkap;
4.Surat Pernyataan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN No. 11 Tahun 2002 yang berisi tentng :
-Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
-Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
-Tidak menjadi anggota dan atau Pengurus Partai Politik;
5.Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai CPNS dan tidak pindah tugas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama 5 (lima) tahun;
6.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Pihak Berwajib/Polri;
7.Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
8.Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani Pejabat yang berwenang;
9.Surat Keterangan yang menyatakan keabsahan Ijazah asal Perguruan Tinggi yang digunakan dasar melamar;
10.Atlet berprestasi :
-Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Perunggu/Juara III pada ASEAN GAMES atau OLIMPIADE/PARA OLYMPIC;
-Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Perak/Juara II pada Pekan Olahraga SEA GAMES/PARA GAMES;
-Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Emas/Juara I pada Pekan Olahraga Nasional (PON);
-Surat pernyataan bersedia menjadi Pelatih Olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan;
11.Pas photo hitam putih 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar.
untuk butir (1) sampai (10) masing-masing rangkap 2 (dua).

VII. KETENTUAN LAIN
1.Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta;
2.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Panitia, kepada pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Daerah;
3.Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak akan dikembalikan (sepenuhnya menjadi hak panitia) dan pelamar yang diketahui mengajukan lamaran di luar Formasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pelamar yang menyampaikan berkas lamaran lebih dari 1 (satu) kali akan dibatalkan keikutsertaannya mengikuti seleksi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
4.Pelamar yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang akan disetorkan langsung ke Kas Daerah dan tidak akan diterima sebagai CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada pengadaan pegawai baru tahun-tahun berikutnya;
5.Keputusan hasil seleksi dan penempatan CPNS Daerah oleh Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Informasi Penerimaan CPNS Kemenkes

$
0
0
Berdasarkan surat NOMOR : KP.01.02.1.1. A.702 PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

A. Persyaratan Umum Pelamar
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. Persyaratan Khusus Pelamar
1. Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B dari:
a. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis).
b. BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
2. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
3. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Pendidik Klinis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
4. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis:
a. Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).
b. Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
5. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
6. Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
7. Bagi formasi khusus Putra-Putri Papua dikhususkan untuk pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari Provinsi Papua atau Papua Barat dan salah satu atau kedua orang tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
8. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office).

C. Alokasi Formasi
Alokasi formasi pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 19 September 2013.

D. Jadwal Pelaksanaan
1.Registrasi on-line: 23 s.d 27 September 2013
2.Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan: 23 September s.d 1 Oktober 2013
3.Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 5 Oktober 2013
4.Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan: 29 s.d 30 Oktober 2013
5.Pelaksanaan Ujian Tulis: 3 Nopember 2013
6.Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi khusus putra-putri Papua:Penetapan dari Panitia Pengadaan CPNS Nasional

E. Tahapan Pendaftaran
1. Pendaftaran On-Line
a. Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 23 s.d 27 September 2013.
b. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
d. Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on-line tersebut.
e. Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia provinsi peminatan yang dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan.
2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 23 September 2013 dan diterima di PO BOX provinsi peminatan selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 23 September 2013 dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
1) Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3) Fotokopi Ijazah (D.I/D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
4) Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
5) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
6) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
7) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes atau surat keterangan menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir). (kecuali bagi pendidik8) Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2013). Bagi pelamar Disabilitas Tuna Daksa (cacat kaki) harus dicantumkan keterangan jenis kecacatannya.
9) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
10) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
11) Surat pernyataan (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id) berisi:
a) Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
b) Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
c) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
d) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
12) Bagi pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua atau Papua Barat melampirkan:
a) Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (tidak perlu dilegalisir).
b) Fotokopi Kartu Keluarga (tidak perlu dilegalisir).
13) Bagi pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
14) Bagi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis:
a) Bagi yang melamar jabatan dokter/dokter spesialis/dokter pendidik klinis, melampirkan fotokopi STR tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
b) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam registrasi on-line, melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah.
Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis PTT yang masih dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
a) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
b) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
f. Seluruh dokumen disusun sesuai urutan huruf e di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
1) Warna map hijau untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.IV/S1/S2.
2) Warna map merah untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.I/D.III.
3) Warna map kuning untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.IV/S1/S2.
4) Warna map biru untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.III.
g. Pada sampul map sesuai huruf f di atas tersebut ditulis :
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Jabatan, contoh: Dokter/Perawat/Dosen/Pranata Komputer.
4) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S2 Mikrobiologi, D.III Komputer.
5) Pelamar disabilitas (jika pelamar disabilitas).
6) Pelamar Putra-Putri Papua (jika pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua).
h. Map sesuai huruf f dan g di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ......
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX .......... (sesuai provinsi peminatan)
Contoh :
1) Peminatan pada Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi Jawa Barat
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 1075 BANDUNG 40010
2) Peminatan pada Formasi Khusus Putra-Putri Papua, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi DKI Jakarta
Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 2266 JKP 10022
i. Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran Registrasi On-line.
j. Untuk pelamar formasi khusus putra-putri Papua pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis “PAPUA”.
k. Untuk pelamar disabilitas pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis “DISABILITAS”.
l. Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :

Papua
Poltekkes Kemenkes Jayapura dan KKP Kelas II Jayapura: PO BOX 2212 JAYAPURA
KKP Kelas III Biak : PO BOX 777 BIAK 98100
KKP Kelas III Merauke: PO BOX 173 MERAUKE

Papua Barat
KKP Kelas III Manokwari:PO BOX 200 MANOKWARI
Poltekkes Kemenkes Sorongdan KKP Kelas III Sorong: PO BOX 229 SORONG

F. Pelaksanaan Ujian Tulis
1. Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013 di masing-masing provinsi peminatan.
Contoh:
a. Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, maka lokasi ujian di Makassar.
b. Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya, maka lokasi ujian di Bandung.
2. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
3. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Peserta Ujian.
4. Materi ujian tulis terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan.
5. Ujian tulis bagi:
a. Jabatan Kesehatan meliputi TKD dan TKB Kesehatan
b. Jabatan Non Kesehatan:
1) Dosen meliputi TKD dan TKB Pendidikan
2) Lainnya meliputi TKD dan TKB berupa Tes Substansi Umum bidang Kesehatan.
6. Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :

Lokasi Ujian Tulis
Papua
Poltekkes Jayapura dan KKP Kelas II Jayapura : Jayapura
KKP Kelas III Biak :Biak
KKP Kelas III Merauke : Merauke

Papua Barat
KKP Kelas III Manokwari :Manokwari
Poltekkes Sorong dan KKP Kelas III Sorong : Sorong

G. Kelulusan Ujian Tulis
1. Untuk kelulusan TKD akan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
2. Penilaian TKB akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi TKD mencapai nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
3. Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
H. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
4. Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan ditayangkan pada tanggal 19 September 2013.
5. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 melalui website Biro Kepegawaian.
6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.
Viewing all 1008 articles
Browse latest View live