Quantcast
Channel: Blog Pendidikan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1008

UU ASN Hanya Ada 2 Pegawai PNS dan PPPK Honorer Dihilangkan

$
0
0
UU ASN Hanya Ada 2 Pegawai PNS dan PPPK Honorer Dihilangkan - Persoalan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat dan daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Pemerintah mengklaim, adanya Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai honorer akan dihapuskan.  Yang ada adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1008

Latest Images