Era pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selesai. Mulai 2015 guru-guru yang ingin mengantongi sertifikat pendidik harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Meski waktu pendidikan lebih lama, hasilnya diyakini lebih baik. Tetapi, prosesnya lebih berat.
Direktur PPG Unesa Lutfiah Nurlaela menyatakan, pemerintah hampir pasti memilih PPG dalam pelaksanaan sertifikasi guru nanti.
↧







