Penataan
ulang, pengetatan demi perbaikan kompetensi penerima tunjangan
sertifikasi, PKG, PKB dan UKG, Banyak syarat yang nampak akan dibenahi
kemdikbud nantinya untuk pemberian tunjangan sertifikasi kepada PTK yang
berhak menerimanya atas dasar kinerja dan kompetensinya dan hal lain ideal nya
seorang PTK dalam tupoksi nya, Syarat penerima tunjangan sertifikasi
akan diperketat,
↧







